Latar Belakang & Metodologi Evaluasi Ijazah 2026
Survei nasional terpadu untuk mengevaluasi efektivitas regulasi, tata kelola sistem Manajemen Ijazah, dan kesiapan operasional satuan pendidikan serta dinas pendidikan di seluruh Indonesia.
Keterwakilan Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dari 20 Provinsi.
Implementasi Regulasi Baru & Transformasi Digital Ijazah
Penerbitan Ijazah tahun 2026 mengacu pada Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 dan Kepmendikdasmen No. 177 Tahun 2026 yang memperkenalkan standardisasi baru penatausahaan dokumen kelulusan.
Survei ini diselenggarakan untuk memotret secara objektif:
- Tingkat kepatuhan penetapan titi mangsa dan pleno kelulusan dewan guru.
- Validitas penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) & QRCode.
- Kendala residu identitas peserta didik (NIK, NISN, nama) di sistem Dapodik/VervalPD.
- Kesiapan pengarsipan digital satu pintu di tingkat satuan pendidikan dan dinas.
Metode Kuantitatif & Kualitatif Terstruktur
Kuesioner digital terstruktur disebarkan secara daring (online) kepada Kepala Satuan Pendidikan, Operator Sekolah, dan Tim Pengelola Ijazah Dinas Pendidikan.
Terdiri dari 36 Indikator Satuan Pendidikan dan 17 Indikator Dinas Pendidikan yang mencakup 7 tema tata kelola, dilengkapi analisis pertanyaan pilihan ganda (*checkbox penetration*) dan tanggapan terbuka.
Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) unik, verifikasi kelengkapan instansi daerah, serta audit tabulasi silang (*cross-tabulation*).
Peta Sebaran Spasial Responden (20 Provinsi se-Indonesia)
Visualisasi interaktif sebaran lokasi 1.240 satuan pendidikan dan 39 Dinas Pendidikan. Klik lingkaran marker untuk melihat detail kabupaten.